Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Purwokerto Lakukan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian WBP

    Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Purwokerto Lakukan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian WBP

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto terus melakukan deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Salah satu upaya yang dilakukan LPN Purwokerto adalah menggelar penggeledahan rutin blok hunian Warga Binaan, Jumat (06/10). 

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( Ka. KPLP), Fitroh Qomarudin, menyatakan bahwa berbagai upaya deteksi dini gangguan kamtib yang dilakukan LPN Purwokerto menjadi bagian dari proses meminimalisir adanya barang terlarang. 

    Hal ini juga merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna menjadikan lingkungan lapas/rutan bersih dari peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya. 

    "Penggeledahan ini difokuskan untuk meminimalisir adanya barang terlarang. Sehingga kondisi LPN Purwokerto tetap kondusif, " ujar Fitroh. 

    Fitroh juga menghimbau kepada seluruh petugas untuk melaksanakan penggeledahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. 

    "Jangan lakukan hal-hal yang membuat Warga Binaan merasa terganggu atau tidak nyaman. Lakukan kegiatan dengan teliti, pastikan kamar hunian dalam keadaan bersih dan sita semua barang yang dilarang berada di dalam lapas, " pinta Fitroh

    Demi menciptakan LPN Purwokerto yang kondusif serta bersih dari handphone, pungli dan narkoba (halinar), penggeledahan maupun pengontrolan di setiap kamar hunian akan terus dilakukan. 

    "Penggeledahan kali ini tidak ditemukan handphone dan narkoba. Semoga menjadi langkah baik dan kedepannya LPN Purwokerto selalu bersih dari halinar, " pungkas Fitroh. (Humas Elkapur)

    pemasyarakatan #kemenkumham ri #lapsustik
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara Ikuti Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Lapsustik Purwokerto Ikuti Webinar Back...

    Berita terkait