Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Pengarahan dan Penguatan Inspektur Wilayah IV

    Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Pengarahan dan Penguatan Inspektur Wilayah IV

    Purwokerto, INFO_PAS - Lapas Narkotika Purwokerto mengikuti pelaksanaan kegiatan Penguatan Inspektur Wilayah IV Aktif Mendengar Untuk Memberi Solusi UPT Se Eks Karesidenan Banyumas di Aula Rupatama Yudhistira Lapas Purwokerto.

    Kegiatan Penguatan Inspektur Wilayah IV Aktif Mendengar Untuk Memberi Solusi UPT Se Eks Karesidenan Banyumas dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan Se - Eks Karesidenan Banyumas. 

    Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

    Kunjungan ini dalam rangka kegiatan bertajuk "Inspektur Wilayah Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi". Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara menyampaikan ucapan selamat datang kepada Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi yang telah menyempatkan waktu untuk memberikan penguatan kepada UPT Pemasyarakatan Se-Keresidenan Banyumas.

    Dalam kesempatan ini, mantan Kadivyankumham Kanwil Jawa Tengah ini memberikan pengarahan dan penguatan kepada segenap Kepala UPT dan pegawai se - Eks Karesidenan Banyumas di Aula Rupatama Yudhistira Lapas Kelas IIA Purwokerto.

    Bambang Setyabudi selaku Inspektur Wilayah IV memberikan penguatan terkait PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beliau menyampaikan bahwa PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

    "Bahwa yang bertanggungjawab terhadap pembinaan dan penegakan disiplin PNS adalah Atasan langsung dari masing-masing pegawai, " tegasnya.

    Kegiatan lebih lanjut juga diisi dengan diskusi untuk memberikan solusi terkait permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada UPT.

    "Jadi bukan mencari kesalahan, tapi kita temukan solusi, silahkan berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi, " pungkas Inspektur Wilayah IV. (Humas Elkapur)

    pemasyarakatan kemenkumham
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Minimalisir Risiko Gangguan Kamtib, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapsustik Purwokerto Ikuti Webinar Back...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami