Kalapas Narkotika Purwokerto Ikuti Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

    Kalapas Narkotika Purwokerto Ikuti Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

    Purwokerto, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra mengikuti Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Hotel Meotel Purwokerto dengan tema “Pemanfaatan Potensi Kekayaan Intelektual Komunal dalam Menunjang Perekonomian Daerah”.

    Acara dimulai dengan laporan dari ketua panitia, dan pembukaan acara dilakukan oleh Bapak Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah pada tanggal 6 Februari.

    Kekayaan intelektual komunal merupakan aset berharga yang dapat memberikan kemajuan ekonomi bagi suatu bangsa. Selain itu, kekayaan intelektual komunal juga memiliki potensi untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat daerah di mata dunia jika kekayaan tersebut diinventarisasi dan dicatatkan.

    Dalam sambutannya, Anggiat Ferdinan mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini guna meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual komunal. Dengan demikian, diharapkan peserta dapat menginventarisir kekayaan intelektual komunal di daerah masing-masing dan mencatatnya di Kementerian Hukum dan Ham.

    “Bagi peserta, saya berpesan mari kita gunakan kesempatan ini untuk bersama-sama menambah wawasan tentang Kekayaan Intelektual Komunal, agar nantinya dapat menginventarisir Kekayaan Intelektual Komunal di daerahnya masing-masing serta mencatatkannya di Kementerian Hukum dan Ham” Ujar Anggiat Ferdinan

    Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman kelompok masyarakat dan stakeholder terkait perlindungan dan pencatatan kekayaan intelektual komunal di Provinsi Jawa Tengah. Peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan wawasan mereka tentang kekayaan intelektual komunal dan berkontribusi dalam menginventarisir serta mencatatkan kekayaan tersebut di Kementerian Hukum dan Ham.

    Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi semua peserta. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrohim, acara "Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal" resmi dibuka. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kembangkan Potensi Diri, Barbershop Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Narkotika Purwokerto Kontrol Dapur,...

    Berita terkait