Purwokerto, INFO_PAS - Sertifikat Halal Dapur menjadi salah satu syarat penyelenggaraan makanan bagi WBP dan pengelolaan dapur di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.
Untuk itu pada Jum’at (08/03/2024) Dapur Lapas Narkotika Purwokerto memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Bertempat di Ruang Kalapas, UIN Yogyakarta Sunan Kalijaga menyerahkan Sertifikat Halal Dapur Beriman Elkapur kepada Kalapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Riko Purnama Candra.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Binadik dan Giatja, Yudi Suhartono beserta Kasubsi Perawatan, Eka Fitri Setiawan.
Kalapas menyampaikan bahwa Sertifikat Halal ini menjadi salah satu syarat yang harus ada dalam pengelolaan dapur dan penyelenggaraan makanan bagi WBP.
“Sertifikat Halal yang diperoleh Dapur Beriman Elkapur ini merupakan salah satu syarat yang harus ada dalam pengelolaan dapur lapas dan kegiatan penyelenggaraan makanan bagi WBP”, pungkasnya
Selain itu, perwakilan BPJPH juga memberikan apresiasi atas dedikasi Dapur Lapas Narkotika Purwokerto dalam menjalankan proses sertifikasi halal. Mereka menyatakan bahwa langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi penghuni lapas dan pegawai, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap citra dan integritas Dapur Lapas Narkotika Purwokerto di mata masyarakat.
Momen penyerahan sertifikat halal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi UPT serupa di Lembaga Pemasyarakatan untuk mengutamakan keberlanjutan produk halal. Keberhasilan Dapur Lapas Narkotika Purwokerto dalam meraih sertifikat halal juga menjadi bukti bahwa kehalalan dapat menjadi prioritas tanpa mengurangi kualitas dan variasi menu. (MAA)